Gustrisehat’sWeblog

Desember 5, 2008

Melemahkan atau Menggakkan Syariah…?

Filed under: 'Isa bin Maryam,TAUHID — Gustri @ 12:32 am

Teggaknya syariah Islam saat Al Qur’an menjadi sumber hokum tertinggi Hukum dalam suatu wilayah berdaulat membawa konsekuensi penegakan Syariah di dalam bidang ekonomi (Ekonomi Syariah).

Dalam Ekonomi Syariah sumber-sumber penghasilan utama Negara untuk menjalankan Roda Pemerintahan :

  1. Zakat
  2. Jizyah
  3. Amal Shodaqoh
  4. dll.

Sedangkan system perpajakan/cukai dan Landreform (pajak atas tanah) yang dijalankan system pemerintahan Non Islam (contoh Indonesia) adalah mengadopsi system perpajakan kaum Kuffar (Perancis, Belanda dan Inggris). Dalam Ekonomi Syariah system perpajakan harus ditinggalkan, Zakat dan Jizyah sebagai pengganti penghasilan Baitul Maal (Kas Negara).

“Penghapusan jizyah” akan melemahkan penghasilan Negara untuk menjalankan roda pemerintahan, dalam jangka panjangnya meruntuhkan system kenegaraan yang berdasarkan syariah.

Pemungutan Jizyah adalah aturan baku langsung perintah Allah Ta’aala dalam firman :

Q.S.9/29. Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar “jizyah” dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.

Bagaimana kedudukan hadits tersebut dibawah ini….?

Demi Yang jiwaku ada di tangan-Nya, hampir-hampir akan turun di tengah-tengah kalian Ibnu (putra) Maryam, sebagai hakim yang adil. Ia memecahkan salib, membunuh babi, dan meletakkan (tidak memungut, pent.) jizyah, dan harta ketika itu melimpah tidak seorang pun menerimanya, sehingga satu sujud menjadi lebih baik daripada dunia dan apa yang ada padanya.” Abu Hurairah mengatakan: Bacalah bila kalian mau, ayat (artinya): Dan tidaklah seorang pun dari ahlul kitab kecuali akan benar-benar beriman kepadanya sebelum kematiannya, dan di hari kiamat nanti ia akan menjadi saksi bagi mereka.” (Shahih, HR. Al-Bukhari)

Point hadits tsb diatas yang berkaitan dengan Jizyah :

Isa Bin Maryam Kelak Akhir jaman akan turun ke-dua-kalinya dan akan menghapuskan JIZYAH.

Bagaimana Menurut Warga MP…?

Saya masih bingung, Saya percaya warga Mp dapat menjelaskan ….?

Saya Mohon bantuan Penjelasan secara ke-Ilmu-an, bukan dengan “pengandaian atau kemungkinan”.

8 Komentar »

  1. TEGAKNYA SYARIAH DIATAS NAFSU …?
    SEMOGA DECH KALAU BISA …

    Komentar oleh BERE — Desember 19, 2008 @ 11:10 am

  2. keberhasilan ditangan Allah SWT. Tugas kita berjuang untuk tegaknya Syariah. Tujuan akhir kita adalah Jannah. Tidak perduli berhasil ataupun tidak berhasil. Yang penting berjuang sesuai yang diajarkan Allah dan Rasulullah. Mungkin Syariah Islam tidak akan Tegak sampai tujuh turunan. We don’t care ! Yang pasti adalah “Bagi siapa yang berjuang untuk meninggikan Kalamullah akan dibalasi Jannah, berhasil ataupun tidak berhasil.”

    Komentar oleh Gustri — Desember 27, 2008 @ 2:31 pm

  3. UAoMeV Thanks for good post

    Komentar oleh johnny — Desember 30, 2008 @ 12:29 am

  4. Assalaamualaikum, menurut saya sih seperti ini,
    setelah Isa ibnu Maryan turun, para kaum Nashrani yg menyakininya akan tunduk dan mengikuti apa yg dilakukan Nabi Isa, yang saat itu juga menjadikan pengikut Nabi Muhammad, yang berarti mereka telah Muslim semua dan gak perlu bayar Jizyah, wassalaam

    Komentar oleh ko acim — Januari 6, 2009 @ 5:32 pm

  5. Wa’aalaikumsalam,
    Dalil akli untuk mendukung Hadits, maka Hujjah Qur’an lebih kuat. Yang berhak menghapus aturan Allah hanya Allah sendiri. Karena Islam telah sempurna penghapusan salah satu Nilai menjadikan Islam tidak sempurna, dlm hal seperti ini kita harus kembali pada Qur’an dan meninggalkan Hadits.

    Komentar oleh Gustri — Januari 7, 2009 @ 5:00 am

  6. Hadits diatas adalah hadits shohih, dan tidak boleh ditinggalkan. Dan MAKNA HADITS tidak ada perselisihan dengan Al Qur,an.
    Dalam hukum Islam jizyah diperuntukkan bagi ahli kitab yang tunduk dibawah kekuasaan Islam, setelah mereka memilih dari 3 pilihan, masuk islam, atau membayar jizyah, atau diperangi. Sedang bagi musyrikin pilihan mereka hanya dua, masuk islam atau diperangi.
    Pada masa turunnya Nabi Isa, yahudi dihancurkan dan dihabisi bersama pemimpin mereka Ad-Dajjal. Sedang umat nashara mereka semua beriman kepada Nabi Isa, maknanya mereka memeluk Agama Islam, karena turunnya Isa tidaklah membawa syariat baru, tapi mengikuti syariat Nabi Muhammad. Jadi makna hadits diatas tidak ada lagi orang yang akan membayar jizyah, karena ahli kitab sudah tidak ada, yang satu dihabisi, yang lainnya memeluk Islam.

    Jawab : Maaf, meskipun anda perkuat hadits tersebut dengan dalil Aqli (Ijtihad anda), saya masih berpegang pada Qur’an-lah yang benar.
    Berkaitan dengan Hasits tentang Imam Mahdi: yang akan memenuhi muka bumi dengan keadilan, hal ini tidak mencerminkan seluruh muka bumi dipenuhi orang Islam. Tapi kaum kaffir tunduk dan dikalahkan. Mereka tetap harus membayar Jizyah.

    Komentar oleh Abdullah — Januari 11, 2009 @ 4:25 pm

  7. Didalam kitab Tanda2 Hari Kiamat karangan Yusuf bin Abdullah bin Yusuf, MA terbitan Pustaka Mantiq halaman 269, disebutkan:
    “Adapun kiatnya menghapus atau membebaskan jizyah (pajak kepala/pajak para orang) dari orang2 kafir sedangkan hal ini telah disyariatkan dalam islam sebelum turunnya Isa ‘alaihissalam, maka ini tidak berarti menasakhh hukum jizyah yang ‘notabene’ Isa membawa syariat baru, karena disyari’atkannya pepbebasan pajak ini terikat dengan turunnya kembali Isa as dengan pemberitahuan Nabi Muhammad saw. Maka beliau telah menjelaskan akan dihapusnya jizyah ini dengan sabda beliau kepada kita.”

    JAWAB:
    Al Baqoroh 106. Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?

    Al Qur’an adalah Firman Allah (Kalamulloh) Tidak ada yang bisa menasakh-an ayatnya kecuali Allah Ta’aala. Nabi Muhammad tidak berhak me-nasakh-an. Apalagi Nabi Isa.

    mungkin saudara2 lupa Hadits tentang Imam Mahdi yang akan memenuhi muka bumi dengan Keadilan. Yang memenuhi muka bumi adalah keadilan, bukan muka bumi di penuhi orang Islam. Jadi Kaum Kaffir sampai hari kiamat tidak akan pernah musnah total.

    Komentar oleh Abdullah — Januari 11, 2009 @ 4:34 pm

  8. ya saya setuju dg saudara Abdullah, saya pernah baca tapi saya lupa dimana, maksud saya pertama seperti itu…

    JAWAB :
    Ahamdulillah, mendukung yang satu tidak menghina yang lain. Seharusnya Umat Muslim bersikap seperti Anda.

    Komentar oleh ko acim — Januari 12, 2009 @ 3:25 am


RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.